ELEKTRONIK ABSENSI TERINTEGRASI ONLINE PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE


08 Mei 2024 23.12.41 PM

Tentang

Perkembangan teknologi di dunia semakin pesat, khususnya kemajuan di bidang teknologi informasi terutama pada teknologi digital dan internet. Penggunaan aplikasi dan web dikatakan lebih efektif dan efisien karena adanya kemudahan dalam pengaksesan dan pengambilan informasi. Perkembangan teknologi ini juga mempengaruhi cara input data sebagai validasi menggantikan kode password yang ada. Seperti penggunaan teknologi fingerprint atau barcode.

Fingerprint merupakan salah satu bentuk biometrik, yang menggunakan karakteristik fisik penduduk untuk mengidentifikasi. Penggunaan sistem presensi biometrik fingerprint akan mengurangi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh penggunaan sistem presensi manual. Dengan adanya sistem presensi biometrik fingerprint, tingkat kecurangan yang sering terjadi seperti manipulasi data dan penitipan presensi dapat dikurangi.

E-ABSEN adalah sebuah sistem absensi sidik jari terpadu berbasis digital. Diimplementasikan pertama kali pada tanggal 9 Juli 2018 sebagai ujicoba pada Bidang Pengembangan Layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke selama 22 hari sebelum diimplementasikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke pada tanggal 1 Agustus 2018. Aplikasi ini memiliki 2 versi. Yaitu, Aplikasi Desktop untuk merekam sidik jari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Honorer Daerah dan Pegawai Kontrak serta Petugas Cleaning Service dan Petugas Penjaga Malam, dan Aplikasi Web untuk melihat rekaman dan informasi kehadiran (Masuk - Pulang) seluruh Pegawai dan Staff.

Selama masa kerja operasional aplikasi, terdapat beberapa bugs aplikasi, dimulai dari versi desktop dan versi web, sehingga terdapat beberapa perbaikan (maintenance) dan beberapa perubahan tampilan (update) untuk meningkatkan kinerja dan antarmuka aplikasi dalam merekam jam masuk dan jam pulang para Pegawai. Nugroho Asrianto, ST, M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke merasa perlu menerapkan sistem absensi berbasis sidik jari digital ini, berkenaan dengan aturan dan kinerja para pegawai agar selalu disiplin dalam kehadiran melakukan tugas dan fungsi masing-masing sebagai abdi negara.

Sistem yang saat ini berjalan pada SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke berhubungan dengan absensi seluruh pegawai serta staff honorer belum optimal sehingga perlu untuk diperbaiki mengingat pentingnya kehadiran untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing